| Chapter 15 |
1 | TUHAN memberi kepada Musa dan Harun peraturan-peraturan ini
|
2 | untuk bangsa Israel. Apabila seorang laki-laki mengeluarkan lelehan karena sakit kelamin, lelehan itu najis,
|
3 | baik itu yang keluar maupun yang tertahan.
|
4 | Tempat yang diduduki atau ditiduri orang itu menjadi najis.
|
5 | Barangsiapa menyentuh orang yang mengeluarkan lelehan atau tempat tidurnya, atau duduk di tempat yang bekas didudukinya atau diludahi orang itu, harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan ia najis sampai matahari terbenam.
|
6 | (15:5)
|
7 | (15:5)
|
8 | (15:5)
|
9 | Pelana atau apa saja yang diduduki orang yang mengeluarkan lelehan menjadi najis.
|
10 | Barangsiapa menyentuh sesuatu yang bekas diduduki orang itu, menjadi najis sampai matahari terbenam. Setiap orang yang mengangkat barang itu harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan ia najis sampai matahari terbenam.
|
11 | Apabila orang yang mengeluarkan lelehan tanpa mencuci tangannya lebih dahulu menyentuh orang lain, maka orang yang disentuhnya itu harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan ia najis sampai matahari terbenam.
|
12 | Belanga tanah yang disentuh orang itu harus dipecahkan dan perkakas yang dipegangnya harus dicuci.
|
13 | Apabila orang itu sembuh, ia harus menunggu tujuh hari lagi. Sesudah itu ia harus mencuci pakaiannya dan mandi di mata air, maka bersihlah ia.
|
14 | Pada hari yang kedelapan ia harus membawa dua ekor burung merpati muda atau burung tekukur muda ke depan pintu Kemah TUHAN lalu menyerahkannya kepada imam.
|
15 | Imam harus mempersembahkan burung yang seekor untuk kurban pengampunan dosa, dan yang seekor lagi untuk kurban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan upacara penyucian orang itu di hadapan TUHAN.
|
16 | Apabila seorang laki-laki mengeluarkan mani, ia harus mandi tetapi tetap najis sampai matahari terbenam.
|
17 | Benda apa saja dari kain atau kulit yang kena mani itu harus dicuci; benda itu najis sampai matahari terbenam.
|
18 | Sesudah bersetubuh, baik laki-laki maupun wanita harus mandi, tetapi mereka tetap najis sampai matahari terbenam.
|
19 | Seorang wanita yang sedang haid, najis selama tujuh hari. Barangsiapa menyentuh dia menjadi najis sampai matahari terbenam.
|
20 | Apa saja yang diduduki atau ditiduri wanita selama masa haidnya menjadi najis.
|
21 | Barangsiapa menyentuh tempat yang bekas ditiduri atau diduduki wanita yang sedang haid, harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan ia najis sampai matahari terbenam.
|
22 | (15:21)
|
23 | (15:21)
|
24 | Apabila seorang laki-laki bersetubuh dengan wanita yang sedang haid, laki-laki itu juga menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya juga menjadi najis.
|
25 | Apabila seorang wanita mengalami pendarahan selama beberapa hari di luar masa haidnya, atau pendarahannya tidak berhenti sesudah masa haidnya, ia najis selama pendarahan itu seperti pada waktu sedang haid.
|
26 | Tempat yang ditiduri atau didudukinya selama waktu itu menjadi najis.
|
27 | Barangsiapa menyentuh tempat itu juga menjadi najis. Ia harus mencuci pakaiannya dan mandi, dan ia najis sampai matahari terbenam.
|
28 | Sesudah pendarahan itu berhenti, wanita itu harus menunggu selama tujuh hari lagi. Baru sesudah itu ia bersih.
|
29 | Pada hari yang kedelapan ia harus membawa dua ekor burung merpati muda atau tekukur muda kepada imam di depan pintu Kemah TUHAN.
|
30 | Burung yang seekor harus dipersembahkan untuk kurban pengampunan dosa, dan yang seekor lagi untuk kurban bakaran. Dengan cara itu imam mengadakan upacara penyucian wanita itu di hadapan TUHAN.
|
31 | TUHAN menyuruh Musa mengingatkan bangsa Israel supaya memperhatikan kapan mereka najis dan kapan tidak, supaya mereka tidak menajiskan Kemah TUHAN yang ada di tengah-tengah perkemahan mereka. Kalau mereka menajiskan Kemah itu, mereka akan mati.
|
32 | Begitulah peraturan-peraturan tentang orang laki-laki yang mengeluarkan lelehan karena sakit kelamin atau mengeluarkan mani,
|
33 | tentang wanita yang sedang haid, dan tentang laki-laki yang bersetubuh dengan wanita yang sedang haid.
|